Pemuda Sendang Kulon Gruduk Balaidesa, Tuntut Bayan Mesum Di Pecat


   Pemuda Desa Sendang kulon Saat Ajukan tuntutannya, ditemui oleh Kades A. Haris dan Ketua BPD Agus Darmanto, Senin 24/05/21.


KENDAL, harian7.com. Puluhan Pemuda yang berasal dari padukuhan sendang kulon Kangkung Kendal, pagi ini, Senin 24/05/21 geruduk Balaidesanya.


Kedatangan puluhan pemuda tersebut menuntut Bayan mesum KYT ( 57 ) dipecat dengan tidak hormat, karena berbuat  tidak senonoh dengan istri orang.


Kedatangan mereka, ditemui oleh Kepala Desa Abdul Haris dan Ketua BPD Agus Darminto SE, Babinkamtibmas dan Perades lainnya.


Menanggapi desakan dari pemuda yang datang, agar Bayan Desa KYT dipecat karena sudah cacat moral, Kades Abdul Haris menanggapinya dengan dingin.


"Semua sudah saya laporkan Ke Inspektorat lewat pak camat, kita tunggu hasil Tim Investigasi dari inspektorat turun ke lapangan untuk membuktikan, kejadian itu benar apa tidak, caranya dengan mendatangkan para pihak yang terlibat untuk dimintai keterangannya," terang Haris.


"Selanjutnya keputusan dari inspektorat itulah nanti yang akan saya jadikan dasar untuk menjatuhkan atau tidak sangsi administrasi bagi yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku," imbuh haris.


Ditempat yang sama, Ketua BPD Agus Darminto kepada harian7.com mengatakan bahwa dirinya selaku BPD telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepala Desa selaku atasan langsung Bayan KYT.


"Begitu anggota saya dapat laporan dari suami RKN (istri yang digrebeg-red) terus saya laporkan ke pak Kades selaku atas langsung dari saudara Bayan KYT," jelas agus.


Sementara itu, disela-sela tuntutannya, ibat salah satu pemuda sendangkulon yang ikut geruduk ke balaidesa mengatakan bahwa, bayan KYT harus di pecat, selain mempermalukan desanya juga sudah tidak pantas lagi sebagi perangkat desa, karena sudah tidak bisa dijadikan teladan bagi warganya.


"Selaku tokoh harusnya dia memberikan teladan bagi masyarakat Sendang Kulon, tapi ini malah berlaku mesum dengan istri orang," terang ibad dengan emosi.



Senada dengan ibad, Jupri dan Mulyadi juga mengatakan hal yang sama, pemuda tetap menuntut bayan KYT harus di pecat, bahkan dia mengancam, siapapun yang membela orang salah, juga akan lengser.


"Karena Bayane KYT sudah tidak pantas menjadi Perangkat Desa, sudah cacat moral, perbuatanya sudah tidak pantas dipuji," pungkas keduanya.


Seperti sudah diberitakn oleh media ini, Bayan KYT digrebeg pemuda Sendang dawung saat berduaan dengan istri orang lain ( RKN ) dipenggilingan padi sampai larut malam.(*)

0 Komentar