Pemdes Kumpulrejo Kaliwungu Bentuk Tim Penjaringan Dan Penyaringan Pengisian Perades.


Ketua BPD Desa Kumpul Rejo, Saerozim saat memberikan arahan kepada calon Panitia seleksi penerimaan perardes didesanya.


KENDAL, harian7.com. Bertempat Di Aula Balaidesa, Pemerintah Desa Kumpulrejo Kaliwungu Kendal, menggelar Sosialisasi dan pembentukan Tim penjaringan dan penyaringan pengisian Perangkat desa yang kosong, Jumat 21/05/21.


Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua BPD, unsur Forkopimcam, Perangkat desa, Tomas,Toga, Karang Taruna PKK serta unsur-unsur lain dari desa setempat.


Dalam arahanya, Ketua BPD Saerozim Menyampaikan Pesanya, agar panitia bersikap amanah, adil dan transparan, serta tidak memihak atau menguntungkan salah satu calon.


"Dengan adanya seleksi lewat CAT ini, diharapkan kita akan mendapatkan sosok Perangkat desa yang handal dan mumpuni, karena sudah teruji kwalitasnya secara akademik," paparnya.


Ketua BPD yang juga seorang jurnalis di Kendal ini menambahkan, panitia harus mampu meminimalisir kemungkinan munculnya ketidak puasan dari peserta, karena profesionalitas panitia akan menentukan Komplin tidaknya para peserta.


"Kegaduhan, fitnah dan tuduhan miring kepada Kades dan panitia yang terjadi disalah satu kecamatan kemaren, hendaknya bisa dijadikan materi evaluasi oleh panitia," harap rozim.


Sementara itu, Camat Kaliwungu Nung Tubeno saat di wawancarai usai Rakor menjelaskan, sesuai dengan Perbup No.51 tahun 2017, tes seleksi pengisian perangkat desa yang kosong tetep menggunakan model ujian Computer Assisted Test (CAT).


"Mengingat Perbub No.51 masih berlaku dan belum ada perubahan, maka untuk tahun 2021 ini seleksinya masih menggunakan system CAT," terang camat.


"Agar peristiwa kegaduhan yang terjadi di salah satu desa di kecamatan Ngampel tidak terulang kembali, pihak kecamatan akan membentuk tim evaluator dan monitoring guna memberikan supervisi pelaksanaan seleksi ini, dari penjaringan sampai dengan pengumuman," tandasnya.


Di tempat yang sama, Kepala Desa Kumpulrejo Edy Hariyanto kepada harian7.com mengatakan bahwa di desanya ada 2 kekosongan, yaitu Kadus dan Kasi Kesra, 


"Adapun mengenai akan menggunakan jasa penguji dari mana, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan panitia," kata Kades.


Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan pengisian perades Masduki


Hal yang sama juga disampaikan oleh Panitia terpilih Masduki, ia menuturkan bahwa langkah pertama adalah menunggu keluarnya payung hukum dulu, berupa SK dari Kades, selanjutnya akan melaksanakan program ini sesuai dengan tahapanya.


"Menunggu payung hukumnya dulu mas, setelah itu, baru memulai semua proses dan tahapan sesuai dengan aturan," tegasnya.


"Soal kita mau pakai jasa pengujinya dari mana, nanti kita tunggu hasil rapat panitia, kalau sekarang ini belum ada wacana mau menggunakan lembaga mana, karena panitia baru saja terbentuk," pungkas masduki (*).

0 Komentar