Seleksi Perades Di Kecamatan Kaliwungu Selatan Dilaksanakan Sehabis Lebaran

Plt Camat Kaliwungu Selatan Krenggo Karjilah.


KENDAL, harian7.com. Pengisian kekosongan perangkat desa di 3 desa Kecamatan Kaliwungu selatan, akan dilaksanakan di bulan Mei 2021.


Seperti yang dikatakan oleh Kaur Keuangan desa Protomulyo heru kepada Awak media ini ketika menyambangi balaidesanya, dijelaskan oleh heru bahwa, pengisingan kekosongan perangkat desanya akan dilaksanakan bulan mei, sehabis hari raya.


"Hasil rapat di kecamatan, seleksi Perades akan dilaksanakan dari tanggal 21 mei hingga 28 juni 2021, itu dari pendaftaran sampai pelaksanaanya," terang heru sambil acuh tak acuh.


"Adapun jasa pengujinya, mau pakai lembaga mana, belum ada keputusan, nunggu hasil rembukan dengan desa yang lain," imbuhnya. 


Semantara itu, Camat Kaliwungu Selatan Krenggo Karjilah mengatakan, memang di wilayahnya ada 3 desa yang mengajukan permohonan pengisian perangkat desa kepada pihaknya, diantaranya, desa Protomulyo, Jerukgiling dan magelung.


"Tahapanya baru sampai pada sosialisasi kepada masyarakat," kata Ibu Camat, Selasa 27/04/21.


Dijelaskan oleh ibu camat, sesuai dengan Perbup No.51 tahun 2017, tes seleksi pengisian perangkat desa yang kosong tetep menggunakan model ujian Computer Assisted Test (CAT).


Adapun tes yang diujikan peserta meliputi ujian teori dan praktek, untuk ujian teori diantaranya, tes intelegensi umum, tes karakteristik pribadi, tes wawasan Kebangsaan dan tes kemampuan bidang.


Sedangkan untuk ujian praktek yaitu cara mengoperasikan komputer yang saat ini memang menjadi tuntutan dalam menjalankan kegiatan pemerintahan desa.

Selain itu, khusus untuk modin, akan ada tambahan ujian praktek langsung.


Adapun soal penggunaan jasa pengujinya, menurut camat ramah ini, semua diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa.


"Silahkan mau menggunakan lembaga mana untuk jasa pengujinya, mau lewat STIE, monggo, mau lewat LPMP ya silahkan, pada prinsipnya pihak Kecamatan manut saja" terangnya.


"Tidak harus sama, misal desa ini mau pakai jasa penguji A, boleh, sedangkan desa B mau pakai yang ini, juga nggak masalah, tidak harus sama," pungkas ibu camat.(*)

0 Komentar