Pengurus GBL Ngamuk Tanggapi Omongan Kades Kebonagung Ngampel


    Pengurus komplek GBL

KENDAL, harian7.com -  Viralnya video Kades Kebonagung Kecamatan Ngampel Kendal Jawa Tengah, yang bersitegang dengan aparat kepolisian saat pentas dangdut yang digelar di desanya pada malam tujuh belasan kemarin memicu kemarahan warga Gambilangu (GBL). 


Warga yang tinggal di ex lokalisasi terbesar di Jawa Tengah tersebut marah dengan kata-kata Kades Kebonagung saat bersitegang dengan aparat kepolisian.


Dalam video viralnya, Kades Kebonagung Widodo yang tidak terima dengan pembubaran pentas dangdut bersitegang dengan aparat kepolisian. 


"Kalau mau ditutup enggak apa-apa. Tapi GBL ya harus tutup," kata Kades Widodo kepada polisi yang membubarkan acara pentas dangdut.


Perkataan yang disampaikan Kades Kebonagung langsung ditanggapi Ketua Paguyuban Pokdarwis Gambilangu Kasmadi. Dikatakan Kasmadi, tempat karaoke keluarga yang ada di GBL selama pandemi, jam buka dan tutupnya dibatasi. 


"Kalau sebelum pandemi atau belum ada PPKM, tempat karaoke di sini buka jam 9 pagi dan tutup jam 1 dinihari. Tapi sejak ada pandemi, kita buka jam 11 siang dan tutup jam 10 malam," kata Kasmadi, Kamis (20/8).


Dikatakan, jika melebihi jam 10 malam biasanya karena setiap lagu memiliki durasi waktu antara 5-7 menit. "Sedikit melebihi dari ketentuan jam tutup saya rasa wajar karena memang durasi lagu beda-beda," ungkapnya.


"Jika Kades Kebonagung mengatakan kalau karaoke di GBL sampai pagi adalah bohong," tegasnya.


Pengurus Paguyuban Pokdarwis GBL Budiyono yang mendampingi Lasmadi juga angkat bicara. Ia mengatakan, pernyataan Kades Kebonagung adalah hoax. "Kades Kebonagung itu bukan orang sini, yang orang sini itu saya, karena saya adalah keamanan di sini," ucapnya kesal.


Budiyono menegaskan, selama pandemi, tempat karaoke di GBL menerapkan protokol kesehatan.


Menurutnya, kalau ada oknum-oknum yang mengatakan di GBL tidak menerapkan protokol kesehatan, itu hoaks. "Pernyataan seperti itu hanya fitnah yang didasari rasa iri dan dengki kepada kami," tandasnya.


Hal yang sama juga di sampaikan oleh operator Karaoke YG dan Pemandu Karaoke ( PK ) Yolanda, mereka mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan di GBL sudah sesuai dengan Prokes, tidak hanya harus menggunakan 3M tetapi para tamu juga dibatasi jam oprasionalnya.


"Kita patuhi semua aturan pemerintah mengenai Prokes, bila tidak, mana mungkin kami bisa beroprasi, pasti sudah didatangi pihak berwajib," tegas mereka.


"Jadi apa yang di omongkan Oknum Kades Kebonagung itu sama sekali tidak berdasar, ngawur," tutupnya.

0 Komentar