Polsek Pageruyung Berikan Edukasi Soal Pungli dan Aksi Premanisme Kepada Masyarakat



KENDAL, harian7.com.  Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, tim Saber pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.


Untuk mengantisipasi adanya kegiatan pungutan liar dan premanisme Kabupaten Kendal Polsek Pageruyung menggelar sosialisasi Saber pungli dan berantas aksi premanisme yang bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme.


Kegiatan yang di laksanakan pada hari Minggu, (13/06/2021) kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pageruyung Bripka Diono bersama Babinsa Pageruyung Sertu Mulyanto.


Kegiatan sosialisasi diharapkan dapat rutin dilaksankan oleh aparat penegak hukum serta pemerintah agar kesadaran masyarakat untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku, paham dan mengerti tentang saber pungli serta aksi premanisme.


Bripka Diono menjelaskan kegiatan ini bertujuan mencegah saber pungli dan aksi premanisme dengan memberikan sosialisasi himbauan kepada masyarakat untuk ikut berperan serta aktif melaporkan serta bekerja sama dengan kepolisian dalam rangka mewujudkan wilayah Kendal yang bersih dari saber pungli dan aksi premanisme demi menciptakan situasi yang aman kondusif.(*)

0 Komentar