Kades Nolokerto : Kebutuhan TPU Sangat Mendesak, Untuk Hindarkan Ketegangan Saat Warga Non Muslim Meninggal.

Kades Desa Nolokerto Kaliwungu Kendal, Nur Fathoni.


KENDAL, harian7.com - Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu adalah salah satu desa penyangga kawasan industri yang ada di Kendal, sebagai desa penyangga, mau tidak mau akan terjadi urbanisasi yang masive ke desa tersebut, tidak hanya sosial, budaya tetapi juga soal agama.


Seiring majunya industri di desa dan sekitarnya tersebut, tentu didiringi oleh keperluan akan hunian bagi pelaksana industrinya, akan muncul ribuan kluster perumahan sebagai penopang hadirnya industri,


Disitulah dibutuhkan infra struktur dan fasilitas Umum yang lengkap sebagai penunjang hadirnya para urbaners, diantaranya adalah lahan TPU ( tempat pemakaman umum) yang bisa menampung para jenazah dari berbagai agama, ras dan suku.


"Selama ini, di desa nolokerto dan sekitarnya, hanya ada makam wakaf, sehingga bagi warga non muslim yang meninggal, sangat kesulitan apabila ingin menguburkan jenazahnya, warga tidak boleh, karena itu tanah wakaf," terang Kades Nur Fathoni, Jumat 30/04/21.


Berdasarkan kebutuhan itulah, kemudian Pemdes desa Nolokerto melakukan inventarisasi aset desa yang dimiliknya, selanjutnya melalui Musdes ( Musyawarah Desa) ditentukan lahan yang akan digunakan sebagai TPU.


Namun sayang, lokasi yang di tentukan (tanah bondo desa) tersebut selama puluhan tahun telah dikuasai oleh penggarap.


"Tanah itu awalnya dibagikan oleh Kades lama kepada para ketua lembaga, ( RT, RW, LINMAS)  maksudnya untuk menambah kesejahteraan bagi lembaga yang dipimpinya, tapi seiring perjalanannya waktu, lahan tersebut sudah pindah ke pihak ke 3, bahkan banyak yang bukan orang desa nolokerto," terang Ngadiono.


"Tidak hanya harganya yang ugal-ugalan, selama mereka menggarap juga tidak pernah memberi kontribusi ke desa" tambahnya.


Ngadiono yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan ini menambahkan, karena tanah tersebut akan digunakan oleh desa sebagai TPU, maka pihak desa ingin meminta kembali dengan memberikan kompensasi kepada para penggarap, setiap bidang 2.5 juta, ada 100 bidang (1 bidang 200 M2), nampaknya mereka menolak dengan besaran kompensasi yang di berikan.


"Sudah ada 50 orang yang mengambil kompensasi," imbuhnya.


"Saya hanya melaksanakan keputusan Musdes saja mas, karena memang kebutuhan TPU di Nolokerto itu sangat mendesak," timpal Kades Nur.


Terpisah, Surem (55) salah satu penggarap lahan tersebut kepada harian7.com mengatakan, bukanya kami tidak mau melepaskan tanah itu, namun kompensasinya  minta yang wajar,


"Masak kami hanya dikasih 2,5 juta sebagai kompensi, mbok yang wajar, jangan seenaknya saja, apalagi tanaman yang ada diatasnya juga sudah dirusak," cerita surem sambil emosi.(*)

0 Komentar