Akibat Siltap Dan Tunjangan Terlambat Di Cairkan, Perangkat Desa Se-Kabupaten Kendal Siap Demo


           Ketua PPDI Kabupaten Kendal, Khumaidi SH. MEd

KENDAL, harian7.com. Menyikapi perkembangan pengajuan Siltap dan tunjangan lainya yang mengalami keterlambatan, Perangkat Desa se-Kabupaten Kendal ingin menggelar demo pada hari Senin tanggal 10 mei 2021.


Titik kumpul demo akan dipusatkan di terminal pasar kendal,  selanjutnya akan berjalan kaki menuju Bakeuda dan Kantor Bupati Kendal.


Peserta demo diperkirakan sekitar 200 orang, terdiri dari perwakilan perangkat desa tiap Kecamatan se-Kabupaten Kendal.


Hal itu disampaikan oleh Ketua PPDI, ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) Kabupaten Kendal Khumaidi SH kepada harian7.com disela-sela acara buka  bersama Insan Pers Kendal dengan Kesbangpol dan Kominfo, Senin, 03/05/21.


Menurut Khumaedi, Maksud dan tujuan diadakanya demo ini adalah mengacu kepada Perbup No.5 tahun 2017, Pasal 5 ayat 2 tentang Siltap, tunjangan dan penerimaan yang sah bagi kepala desa dan perades diterimakan setiap bulan, namun faktanya, sampai dengan bulan mei 2021 belum bisa dicairkan.


"Akibat dari keterlambatan itu, ada pembengkakan dari sektor iuran BPJS kesehatan Kepala Desa dan perangkat desa, kalau ditotal bisa jutaan rupiah" terang Khumaidi


"Selain itu, Kepala Desa dan Perangkat Desa jadi tidak bisa menggunakan untuk berobat selama 3 bulan sampai sekarang," imbuh khumaidi.


Khumaedi juga menjelaskan, kemungkinan demo bisa dilaksanakan, bisa juga batal, hal itu tergantung dari solusi yang diberikan Dispermades dalam menyikapi keinginan perangkat desa.


Menurut Ketua PPDI, bahwa pihak Dispermades meminta waktu beberpa hari lagi, agar bisa merumuskan dan memberi solusi terkait dengan tuntutannya.


"Pak Wahyu minta waktu beberapa hari lagi," katanya.


"Kalau Dispermades meleset, ya terpaksa kita demo, nanti surat pemberitahuanya ke Polisi tinggal kita serahkan lagi," pungkas Khumaidi.(*)

0 Komentar